Rabu, 14 Maret 2012

"mencium Tangan"

ternyta swtu hal yg sepele , tapi makna dan akibat dari itu sungguh berbeda ,.
mungkin orang branggapan berbeda dan mnganggap hal yg sepele bhkan biasa sja , ketika kita mencium tangan orgtua , atau kakak kita , ataupun guru2 kita ,.

ada yg dipipi , ada yg dikening dan ada juga yg dicium ,.

ya tinggal Individu na saja yg memaknai ,"tapi yg jelas Redaksi na sja sdah mencium"

aku pun seperti itu ,m ketika ku blum mngetahui na , hnya mnempelkan di kening ku , tapi sgat berbda ketika ku Cium tngan mereka , rsa hormat , rsa syang itu yg lebih terasa :')

inii ada redaksi beberapa yg ku kutip ,. :)




Bolehkah Bersalaman dengan Mencium Tangan?

Jawabannya terdapat dalam Hadis berikut:

Dari Shafwan bin ‘Assal r,a., ia menceritakan bahwa ada seorang Yahudi berkata kepada kawannya, “Marilah kita pergi menemui Muhammad”. Maka keduanya pun datang menemui Nabi dan menanyakan tentang sembilan ayat. Setelah Nabi menjawab semua pertanyaan tersebut, mereka lalu mencium tangan dan kaki Nabi seraya berkata, “Kami bersaksi bahwa sesungguhnya engkau adalah seorang Nabi.” (HR Turmudzi)

Tindakan kedua Yahudi tersebut didasari oleh keyakinan mereka (setelah mendengarkan penjelasan dari Nabi), bahwa beliau adalah orang yang benar dan pantas untuk dihormati. Jawaban yang beliau berikan mampu memuaskan dan membuka mata hati mereka yang selama ini tertutup.

Dari Hadis di atas dapat kita kembangkan beberapa hal, di antaranya:

Orang yang belum masuk Islam belum tentu musuh kita. Bisa saja mereka tidak memeluk Islam karena mereka belum mendapatkan informasi yang benar tentang agama kita.
Tunjukkan akhlak mulia kepada mereka sehingga mereka bisa melihat lebih jauh sisi baik Islam dari penganut Islam itu sendiri. Dengan demikian, mereka bisa tertarik untuk mempelajari Islam.
Yang berhak dicium tangannya hanyalah mereka yang punya kelebihan dalam ilmu pengetahuan, khususnya ilmu agama.
Diperbolehkan mencium tangan orang-orang yang mempunyai hubungan darah atau hubungan keluarga, seperti anak mencium tangan kedua orangtua atau kakek dan neneknya, menantu mencium tangan mertuanya, dan sebagainya.
Tidak diperbolehkan mencium tangan orang asing yang tidak dikenal dan orang yang senang berbuat maksiat kepada Allah. Kesalahan yang sering dilakukan oleh para orangtua adalah memaksakan anaknya mencium tangan orang-orang yang tidak mereka kenal, hanya supaya dianggap sebagai anak yang sopan.



bukan wajib , Sunnah ataupun Bid'ah , hnya adat , swtu kbiasaan yg baikk :)

adpun yg seperti ini ,






Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, apakah cium tangan kepada orang tua / orang yang kita hormati itu sunnah Nabi kita shalallahu'alayhi wasallam? Apa yang dilakukan Nabishalallahu'alayhi wasallam dan para sahabat untuk menghormati orang tua / orang yang dihormati? Dan apakah kita boleh membiasakan kepada anak kita, dengan alasan agar mereka patuh kepada kita?

Mohon penjelasannya. Jazakallah.

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Abu Noura

Jawaban
Waalaikumussalam Wr Wb

Didalam kitab “al Mausu’ah al FIqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.

Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memeluk Ja’far saat tiba dari Habasyah dan mencium antara kedua matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun mendekati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kami pun mencium tangannya.”

Ibnu Batthal mengatakan bahwa Imam Malik mengingkari mencium tangan dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)

Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah shalallahu ‘alihi wa sallam."

Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.

Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)

Dengan demikian dibolehkan mencium tangan kedua orang tua sebagai penghormatan, rasa sayang dan bakti seorang anak kepada keduanya.

Wallahu A’lam



Tamiim adalah seorang tsiqah dari kalangan ulama tabi’iin pertengahan.

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ الصَّائِغُ، ثنا سَعِيدٌ، ثنا سُفْيَانُ، عَنْ مَالِكِ بْنِ مِغْوَلٍ، عَنْ طَلْحَةَ، " أَنَّهُ قَبَّلَ يَدَ خَيْثَمَةَ ".قَالَ مَالِكٌ: وَقَبَّلَ طَلْحَةُ يَدِي

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Aliy Ash-Shaaigh : Telah menceritakan kepada kami Sa’iid (bin Manshuur) : Telah menceritakan kepada kami Sufyaan (bin ‘Uyainah), dari Maalik bin Mighwal, dari Thalhah : Bahwasannya ia mencium tangan Khaitsamah. Maalik berkata : “Dan Thalhah mencium tanganku” [Diriwayatkan oleh Ibnul-‘Arabiy dalam Al-Qubal no. 6; shahih].


jadi kembali kpda diri kita masing2 , ingin mngikuti na ataupun tidak ,.:)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar